Senin, 02 Januari 2017

Teliti Sebelum Membeli

HATI – HATI saat membeli Sepeda motor baru di AWAL TAHUN begini !!!

Di Awal Tahun begini, Beberapa Oknum dealer secara TIDAK JUJUR masih menjual sepeda motor yang TAHUN PERAKITAN nya MASIH 2016 , namun dijual dengan HARGA Tahun 2017 TANPA MEMBERITAHUKAN/MENJELASKAN TERLEBIH DAHULU kepada konsumen yang membelinya. Padahal kita sama-sama tahu, bahwa motor yang tahun pembuatan/tahun perakitan nya lebih lama tentu harga jual kembali nya nanti pasti akan lebih murah…
Dalam cerita di atas, jelas sekali konsumen dirugikan……



Oleh Karena itu, melalui posting/artikel ini, YamahaMakmur Bojonegoro mengingatkan kepada rekan, teman, dulur – dulur semua untuk MEMERIKSA sebelum membeli. Tanyakan dengan SE JELAS-JELAS nya mengenai TAHUN PEMBUATAN / TAHUN PERAKITAN yang TERTERA pada KODE NOMOR RANGKA setiap sepeda motor yang dijual, apakah motor yang Anda beli itu TAHUN PEMBUATAN nya 2016 atau 2017 ???

Ini adalah contoh Nomor Rangka
Digit ke-8 dari kanan menunjukkan kode Tahun Pembuatan
A=2010, B=2011, dst...
Jadi, belilah motor dengan kode H (2017), Jangan G (2016)

Silahkan Mas Bro/Mbak Sis keluarkan STNK masing-masing sekarang juga, Mas Bro / Mbak Sis lihat di STNK masing2, di sana ada tulisan “TAHUN PEMBUATAN :” , nah itulah TAHUN PEMBUATAN / TAHUN PERAKITAN yang saya maksudkan di atas…. STNK mas bro bisa saja 2017 tapi tahun pembuatan nya MASIH 2016 lhooo… Karena itu, buatlah kesepakatan dengan Dealer tempat anda membeli bahwa nanti di STNK nya TAHUN PEMBUATAN nya adalah 2017, BUKAN 2016.

Jadilah Konsumen yang Kritis, Jadilah Konsumen yang Cerdas….
Pilihlah Dealer yang FAIR alias JUJUR APA ADA NYA…..

Semoga BERMANFAAT !!!

Salam YamahaMakmur Bojonegoro!!! Dealer Yamaha sing REGONE DIMIRINGNE!!! Sampe-sampe DIJUNGKIRNE!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar