HATI – HATI saat membeli Sepeda motor baru di AWAL TAHUN
begini !!!
Di Awal Tahun begini, Beberapa Oknum dealer secara TIDAK
JUJUR masih menjual sepeda motor yang TAHUN PERAKITAN nya MASIH 2016 , namun
dijual dengan HARGA Tahun 2017 TANPA MEMBERITAHUKAN/MENJELASKAN TERLEBIH DAHULU
kepada konsumen yang membelinya. Padahal kita sama-sama tahu, bahwa motor yang
tahun pembuatan/tahun perakitan nya lebih lama tentu harga jual kembali nya
nanti pasti akan lebih murah…
Dalam cerita di atas, jelas sekali konsumen dirugikan……
Oleh Karena itu, melalui posting/artikel ini, YamahaMakmur
Bojonegoro mengingatkan kepada rekan, teman, dulur – dulur semua untuk
MEMERIKSA sebelum membeli. Tanyakan dengan SE JELAS-JELAS nya mengenai TAHUN
PEMBUATAN / TAHUN PERAKITAN yang TERTERA pada KODE NOMOR RANGKA setiap sepeda
motor yang dijual, apakah motor yang Anda beli itu TAHUN PEMBUATAN nya 2016
atau 2017 ???
Ini adalah contoh Nomor Rangka
Digit ke-8 dari kanan menunjukkan kode Tahun Pembuatan
A=2010, B=2011, dst...
Jadi, belilah motor dengan kode H (2017), Jangan G (2016)
Silahkan Mas Bro/Mbak Sis keluarkan STNK masing-masing
sekarang juga, Mas Bro / Mbak Sis lihat di STNK masing2, di sana ada tulisan
“TAHUN PEMBUATAN :” , nah itulah TAHUN PEMBUATAN / TAHUN PERAKITAN yang saya
maksudkan di atas…. STNK mas bro bisa saja 2017 tapi tahun pembuatan nya MASIH
2016 lhooo… Karena itu, buatlah kesepakatan dengan Dealer tempat anda membeli
bahwa nanti di STNK nya TAHUN PEMBUATAN nya adalah 2017, BUKAN 2016.
Jadilah Konsumen yang Kritis, Jadilah Konsumen yang Cerdas….
Pilihlah Dealer yang FAIR alias JUJUR APA ADA NYA…..
Semoga BERMANFAAT !!!
Salam YamahaMakmur Bojonegoro!!! Dealer Yamaha sing REGONE
DIMIRINGNE!!! Sampe-sampe DIJUNGKIRNE!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar